Sehubungan dengan Surat Edaran Mendikbud RI No.3 Tahun 2020 tanggal 09 Maret 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan Pendidikan, dan berdasarkan hasil pertemuan dengan Ketua YPHAS, bersama ini kami tetapkan bahwa mulai tanggal 17 Maret 2020 s/d 30 Maret 2020 kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) diliburkan. Kegiatan PBM dilakukan melalui e-learning, google classroom ataupun blog dosen.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dilaksanakan serta diingatkan untuk seluruh mahasiswa agar tetap dirumah dan tidak pulang kampung. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.