
Sesuai dengan Surat Rektor Nomor 360/UMA.’08.1/IV/2020 tentang Bonus Kuota Internet dan Batas pembayaran Biaya Kuliah Tahap IV Bagi Program Sarjana dan Program magister. Maka dengan ini di sampaikan Sebagai berikut :
- Bagi mahasiswa pembayaran biaya kuliah Tahap IV, sesuai ketentuan pembayaran yaitu tanggal 10 Mei 2020 dan merupakan syarat mengikuti Ujian Tengah Semester Genap T.A 2019/2020
- Bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran biaya kuliah tahap IV dengan tepat waktu, akan diberikan bonus kuota internet 15 Gigabyte selama 3 bulan berturut-turut, mulai bulan Mei 2020 hingga bulan Agustus 2020.
- Bagi mahasiswa yang melakukan pembayaran biaya kuliah tahap IV diatas tanggal 10 Mei 2020, hanya diberikan bonus kuota internet 15 Gigabyte selama 2 bulan berturut-turut mulai Juni 2020 hingga bulan Agustus 2020 dan dikenakan denda sesuai ketentuan berlaku.
- Bahwa pembayaran biaya kuliah bagi mahasiswa dapat dilakukan melalui sistem pembayaran online pada Nomor Virtual Account Mahasiswa.
Demikian kami sampaikan untuk dapat di pedomani, Terima Kasih