Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
facebook
youtube
instagram
Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
Call Support 085121100093
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • Fungsionaris
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • KERJASAMA
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • Jurnal
      • Lapor AOC
      • Dosen Penasehat Akademik
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • Jadwal Seminar Dan Sidang
      • Jadwal UTS
      • Jadwal UAS
      • Jadwal Semester Antara
      • Rencana Wisuda
      • JADWAL PEMBAYARAN
    • KALENDER AKADEMIK
    • Kurikulum
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • LABORATORIUM
      • infomasi Laboratorium
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • Beasiswa KIP – Kuliah
      • Beasiswa Bank Indonesia (BI)
      • Beasiswa YPHAS (Rangking SLTA/Sederajat)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen / Karyawan)
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • OPAC
      • GMAIL
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Dosen Prodi
    • Blog Dosen
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • TKTD
    • E-Learning
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • ALUR SKRIPSI
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Webinar Eksploitasi Anak di Media

Home > Aktivitas Dosen > Webinar Eksploitasi Anak di Media

Webinar Eksploitasi Anak di Media

Posted on June 16, 2021January 7, 2022 by risky
0

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Medan Area mengadakan webinar dengan tema “Eksploitasi Anak di Media” pada Hari Selasa, 15 Juni 2021 menggunakan platform Zoom dan Live Youtube Universitas Medan Area. Webinar ini digelar terkait sinetron yang dihentikan penayangannya karena terindikasi mengeksploitasi anak. Perkembangan anak akan terhambat karena mengonsumsi informasi yang tidak sesuai usianya. Meski demikian, media sebenarnya memiliki pengaruh positif bagi anak, seperti bisa belajar bahasa Inggris dengan mencontoh apa yang dilihatnya di televisi.

Hadir sebagai pembicara Rony Agustino Siahaan, S.Sos, M.Si  dari Universitas Multimedia Jakarta, Rita Pranawati, MA Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rehia Karenina Isabella Barus, S.Sos, MSP Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Medan Area.

“Sejak kehadirannya, media sebenarnya sudah menjadi ancaman. Namun dalam studi media akan selalu ada dampak positif dan negatif,” ujar Rony Agustino Siahaan, S.Sos, M.Si dalam acara yang dibuka Rektor Universitas Medan Area Prof Dr Dadan Ramdan, M.Eng M.Sc dan dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Medan Area Dr. Heri Kusmanto, MA.

Rony mengemukakan, fungsi televisi bagi anak-anak ada beberapa hal seperti kenikmatan pasif, informasi yang mereka dapat tanpa mereka cari. Selain itu sebagai fungsi utulitas yakni untuk bahan obrolan dengan sesama mereka, serta fungsi mengarahkan energinya untuk berfantasi.

Menurutnya televisi ditempatkan secara sosial kultural di tengah masyarakat untuk berada di tengah-tengah keluarga. Di dalam siarannya, televisi tidak seluruhnya berisi tentang tayangan untk anak-anak, tetapi juga untuk orang dewasa.

“Televisi pada awalnya memproduksi untuk anak, tapi ternyata tidak menguntungkan secara finansia. Namun ketika tayangan televisi dikemas dalam bentuk kebutuhan keluarga, maka jadi lebih menguntungkan. Anak-anak menonton tontonan orang dewasa karena orangtuanya suka nonton suatu siaran seperti sinetron,” ungkap Rony.

Dalam hal eksploitasi anak, menurut Rony karena para orangtua gampang sekali silau dengan uang dan ketenaran. Sehingga anak-anak kehilangan ruang privasi dan mereka bukan pihak pengambil keputusan yang berkaitan dengan dirinya.

“Pertanyaannya adalah apakah sama mengeksploitasi anak dengan mempekerjakan anak?,” tanya Rony. Dia kemudian menjawabnya dengan mengambil contoh kasus Amerika Serikat, di mana ada pengecualian pekerja anak di media.

“Untuk seni, pekerja anak pengecualian terhadap eksploitasi. Jadi media tidak bisa dituntut oleh Undang-Undang ketenagakerjaan, tapi secara etis, sebenarnya orangtua bisa dituntut. Sayangnya di Indonesia tidak pernah ada yang menuntut sehingga tidak pernah ada yurisprudensi hal ini,” ucapnya.

Sementara Rita Pranawati memaparkan bahwa jumlah anak di Indonesia 84 juta atau sepertiga dari jumlah penduduk. “Setiap anak berhak mendapatkan informasi yang layak baik lisan maupun tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak,” ujarnya seraya menegaskan bahwa yang disebut anak adalah yang berusia di bawah 18 tahun.

Menurutnya, prinsip perlindungan anak meliputi non diskriminatif, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup dan tumbuh kembang, dan partisipasi anak. “Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) prinsipnya restorative justice, dengan tidak mencantumkan nama pelaku, nama orang tua dan pekerjaannya, alamat rumah secara lengkap, nama dan alamat sekolah, wajah pelaku/korban/saksi, lingkungan anak,” jelasnya.

Anak juga tidak bisa diperkerjakan secara sembarangan. Pengusaha yang mempekerjakan anak pada pekerjaan ringan harus memenuhi peryaratan seperti izin tertulis dan perjanjian kerja dengan orangtua/wali, waktu kerja maksimul 3 jam, dilakukan siang hari dan tidak mengganggu waktu sekolah, memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, serta adanya hubungan kerja yang jelas, dan menerima upah dengan ketentuan yang berlaku.

“Kesehatan dan keselamatan menjadi kata kunci, dengan tidak membahayakan fisik dan psikis,” sebut Rita.


Sedangkan Rehia Barus menekankan bahwa ibu rumah tangga adalah sebagai gatekeeper informasi bagi keluarga. “Ibu rumah tangga adalah salah satu elemen masyarakat yang paling dominan berperan dalam keluarga,” tandasnya.

Dia memaparkan penggunaan yang over used dan under used oleh ibu rumah tangga. “Permasalahannya adalah penggunaan media oleh ibu, mestinya ibu sebagai media literasi bagi keluarganya. Namun dalam kenyataannya, para ibu over used media, secara terus menerus menshare hal-hal privasi dalam keluarganya,” sebut Rehia.

Dalam over used media, para ibu sering melakukan sharenting seperti dengan mengunggah tumbuh kembang anak melalui media sosial dengan motif kesenangan, untuk mengarsip dokumen keluarganya dan untuk berbagi informasi. “Konten yang dishare akan membuka informasi tentang anak sehingga privasi anak akan hilang. Hasrat ingin dipuji melalui sharenting akan berujung pada eksploitasi anak karena ada hubungan subordinasi antara orangtua dan anak.”

Sedangkan fenomena under used media terjadi di masyarakat di pedesaan yang tidak bisa menggunakan gedget sama sekali. Namun anak-anaknya memiliki smartphone dan terkoneksi secara digital.

“Dalam hal ini orangtua tidak bisa memantau informasi apa yang sudah dikonsumsi anak-anaknya. Ini membuat ancaman terselubung berupa kekerasan dan eksploitasi seksual baik terhadap anak laki-laki dan perempuan berpotensi menjadi korban pelaku kejahatan,” katanya.

Post Views: 1,229
Share

Instagram

View this post on Instagram

Shared post on Time

PIMPINAN PROGRAM STUDI


Dekan Fakultas ISIPOL
Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos, M.I.P



Wakil Dekan Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Evi Yunita Kurniaty, S.Sos, M.I.P



Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Inovasi dan Alumni Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Armansyah Matondang, S.Sos, M.Si



Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Rehia Karenina Isabella Barus, S.Sos, M.SP, M.I.Kom



Kepala Bidang Pembelajaran dan Sistem Informasi Akademik Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Rizky Fauziah, S.Sos, M.Ikom


INFO AKADEMIK

KAITAN UMA

Peta Lokasi

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
HP : +628116013888
(061) 7368012
[email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
HP : +628116013888
(061) 42402994
[email protected]
© 2026 Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
↑
↓