Radio Komunitas ialah lembaga media radio siaran yang dijalankan dalam komunitas, buat komunitas, tentang komunitas, dan oleh komunitas”. “A community radio station is one that is operated in the community, for the community, about the community, and by the community” (Louie Tabing).
Ringkasnya, radio komunitas merupakan radio berasal, oleh, serta untuk komunitas.
menggunakan demikian, detail, radio komunitas merupakan stasiun siaran radio yg dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan serta didirikan sang sebuah komunitas.
Pelaksana penyiaran komunitas dianggap menjadi forum penyiaran komunitas. Radio komunitas juga tak jarang dianggap sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio cara lain .
berdasarkan Tobing, radio komunitas merupakan suatu stasiun radio yg dioperasikan di suatu lingkungan, wilayah, atau wilayah eksklusif yg diperuntukkan khusus bagi warga setempat, berisi program menggunakan karakteristik utama informasi daerah setempat (local content), diolah dan dikelola masyarakat setempat.
wilayah yg dimaksud bisa berdasarkan atas faktor geografi (kategori teritori kota, desa), wilayah kepulauan, bisa juga sesuai formasi rakyat tertentu yang bertujuan sama dan karenanya tidak wajib tinggal di suatu geografis tertentu.
Radio komunitas secara sederhana dirumuskan menjadi “warga berbicara kepada masyarakat” (Masduki, 2004).
Radio komunitas mempunyai keunikan menggunakan forum penyiaran lain sebab segmen pendengarnya yg khusus atau hanya komunitas eksklusif. tetapi hal itu justru membuat radio komunitas memiliki pendengar setia atau loyal.
ketika ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut beredar pada seluruh daerah Indonesia. Sebagian pada antaranya tergabung dalam oraganisasi radio komunitas, seperti Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dan Jaringan Independen Radio Komunitas.
menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 serta no 15A tahun 2003 yakni pada frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, menggunakan jangkauan yg terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal dua,lima km.
Fungsi Radio Komunitas
sejak awal berdiri, radio komunitas difungsikan buat memenuhi kebutuhan atau kepentingan komunitasnya, khususnya kepentingan info serta hiburan.
Estrada dalam Rachmiatie (2004) mengemukakan, fokus yg spesial berasal radio komunitas merupakan membentuk audiensnya menjadi protagonis (tokoh utama), melalui keterlibatan mereka pada seluruh aspek manajemen, dan produksi programnya, dan menyajikan acara yang membantu mereka dalam pembangunan dan kemajuan sosial di komunitas mereka.
Radio komunitas awalnya dibutuhkan menjadi media berita, hiburan, serta pendidikan pada masyarakat yg tinggal pada wilayah perdesaan atau daerah terpencil.
Melalui radio komunitas, warga juga dapat mengekspresikan pendapat serta kepentingannya, karena radio komunitas mampu menjawab atau menyentuh kebutuhan rakyat atau komunitas tadi sinkron dengan lokalitas atau kelokalannya.
Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan rakyat atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran pada radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya sebagai akibatnya keterlibatan mereka pada merumuskan program sangat krusial.
Radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan rakyat di daerah kawasan radio tersebut sementara radio partikelir diarahkan pada segmen pasar.
Radio komunitas menyajikan tema-tema yg diharapkan warga setempat, acapkali bahasa yang dipergunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal serta norma berbicara setempat. Hal tidak sama poly radio radio swasta cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern serta gaul.
dari Tabing dalam Masduki (2004), daya tarik radio komunitas tidak hanya karena jumlahnya yang menjamur, tetapi juga radio komunitas ialah galat satu bagian media penyiaran yang memiliki taktik untuk menyajikan apa yg tidak mampu ditawarkan sang radio lainnya.
menurut Hutabarat (2011) berbagai kiprah asal radio komunitas. kiprah tersebut terentang mulai berasal menyuarakan aspirasi rakyat (petani, nelayan, urban, pengungsi, imigran, komunitas kulit berwarna, penduduk orisinil, kaum minoritas dan seterusnya), mobilisasi, demokratisasi, membentuk partisipasi rakyat, atau mempromosikan budaya lokal.