istilah “konflik” asal berasal bahasa Latin “configure” yg artinya saling memukul. dalam kamus akbar Bahasa Indonesia (KBBI), konflik sendiri didefinisikan sebagai percekcokkan, perselisihan, atau pertentangan. Sedangkan secara sosiologis, perseteruan diartikan menjadi suatu proses sosial antara dua orang atau lebih atau gerombolan yg berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tidak berdaya.
Karl Marx dikenal menjadi Sosiolog yang melahirkan teori permasalahan. pada hal ini, permasalahan dicermati menjadi suatu kerangka berpikir Sosiologi yg dipergunakan buat memahami syarat sosial rakyat. berdasarkan Karl Marx, warga yang terdiri berasal beragam kelas sosial adalah sebuah ranah kompetisi guna memperebutkan asal daya yang terbatas. asal daya yang dimaksud dapat berupa alat–indera produksi serta sumber–sumber ekonomi serta politik lainnya. Ketimpangan antar kelas dan distribusi asal daya yg tidak adil di akhirnya membentuk perjuangan antarkelas dan mendorong terjadinya perseteruan antar kelas
Faktor Penyebab terjadinya konflik Sosial
Secara garis besar perseteruan dipicu sang adanya disparitas dalam masyarakat. disparitas dimaksud berupa disparitas kepentingan, pendirian, kepentingan serta kebudayaan.
Selain disparitas, perseteruan jua dipicu sang perubahan sosial. pada proses mencapai suatu perubahan, masyarakat tak jarang dihadapkan pada goyahnya tata cara dan nilai sosial, akibatnya terjadi peningkatan pertarungan.
Secara lebih spesifik, Sosiolog Soerjono Soekanto pertanda beberapa karena yg mampu memicu terjadinya perseteruan sosial, yaitu:
– perbedaan perasaan, pendirian serta pendapat antarindividu maupun gerombolan ;
– Sifat prasangka antar kebudayaan dalam masyarakat;
– perbedaan kepentingan pada bidang ekonomi, politik serta sosial budaya; dan
– Perubahan nilai-nilai sosial dalam warga.
Dampak permasalahan Sosial
permasalahan sendiri sebenarnya dapat mempunyai dampak positif maupun negatif. Dampak positif permasalahan adalah menjadi berikut:
– Aspek-aspek kehidupan pada warga yang belum kentara atau masih belum selesai ditelaah dapat diperjelas menggunakan adanya pertarungan.
– Perkembangan zaman memaksa warga harus beradaptasi menggunakan perubahan yg terdapat. Nah, pertarungan memungkinkan adanya penyesuaian kembali tata cara–tata cara, nilai-nilai, dan korelasi–korelasi sosial pada rakyat yang bersangkutan menggunakan kebutuhan individu atau grup.
– pada permasalahan antar gerombolan , sebenarnya permasalahan berfungsi efektif pada mempertinggi solidaritas sesama anggota gerombolan yg sedang berselisih dengan kelompok lain.
– Adanya konflik membuat setiap individu atau gerombolan yang terlibat harus mengandalkan diri sendiri buat memenangkan pertarungan tadi atas individu atau gerombolan lain. karena itu, permasalahan juga adalah jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan gerombolan .
– saat terdapat perubahan-perubahan sosial di rakyat, perseteruan dapat membantu menghidupkan balik norma–norma usang juga membentuk tata cara–adat baru supaya tercipta harmoni dan keteraturan pada rakyat tersebut.
– perseteruan pula bisa berfungsi sebagai indera buat mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yg terdapat di dalam rakyat yg terlibat.
– ketika pihak-pihak yang terlibat sama-sama bertenaga, permasalahan pun dapat memunculkan sebuah kompromi baru supaya setiap pihak menerima apa yg diinginkan menggunakan konsekuensi yg disepakati beserta.
– Memperjelas aspek kehidupan yang belum tuntas.
– Penyesuaian balik norma serta nilai.
– menaikkan solidaritas.
– Mengurangi ketergantungan antarindividu atau gerombolan .
– Penyeimbang kekuatan-kekuatan yang terdapat.
– dapat memunculkan kompromi baru.
Sedangkan Dampak negatif suatu konflik ialah menjadi berikut:
– Memicu rusaknya korelasi antar individu dan gerombolan .
– Memakan korban berupa kerusakan mal dan nyawa insan.
– Berubahnya kepribadian para individu yang terlibat, baik yang menunjuk pada hal-hal positif maupun negatif.
– mengakibatkan dominasi asal kelompok yang menang atas kelompok yang kalah.
– Rusaknya hubungan antarindividu serta gerombolan .
– Memakan korban berupa kerusakan harta benda dan nyawa insan.
– Berubahnya kepribadian para individu yang terlibat.
– mengakibatkan penguasaan asal gerombolan yg menang atas gerombolan yang kalah.