Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
facebook
youtube
instagram
EnglishIndonesian
Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
Help Desk 081269419190
Email Support isipol@uma.ac.id
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • KERJASAMA
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • Jurnal
      • Lapor AOC
      • Dosen Penasehat Akademik
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • Jadwal Seminar Dan Sidang
      • Jadwal UTS
      • Jadwal UAS
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal Wisuda
    • KALENDER AKADEMIK
    • Kurikulum
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • Beasiswa KIP – Kuliah
      • Beasiswa Bank Indonesia (BI)
      • Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa
      • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
      • Beasiswa YPHAS (Rangking SLTA/Sederajat)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen / Karyawan)
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • Kuota
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SiProdi
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Dosen Prodi
    • Blog Dosen
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • E-Learning
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • Turnitin
    • Dokumen Prodi
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • infomasi Laboratorium
    • Aplikasi Laboratorium
  • HUBUNGI KAMI

Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa

Home > Beasiswa > Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa

Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa

Posted on February 2, 2022February 2, 2022 by fisipol
0

Dalam merespon pandemi covid-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan kebijakan terkait ketentuan penyesuaian UKT dan Bantuan UKT/SPP mahasiswa. Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka merespon berbagai masukan dari banyak stakeholder pendidikan yang mengharapkan adanya kebijakan Kemendikbud untuk membantu mahasiswa dan perguruan tinggi di masa pandemi covid-19 saat ini. Kebijakan ini juga sejalan dengan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbud.

Syarat Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

1. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Prioritas pada mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19

2. Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima KIP Kuliah
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.

3.  Mahasiswa aktif yang tercatat PDDikti dan sedang menjalani perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Dapat diajukan untuk mahasiswa aktif dengan prioritas yaitu semester 3 (tiga) sampai semester 9 (sembilan) pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022;
  • Mahasiswa harus melengkapi data NPM dan NIK mahasiswa pada saat pengusulan.

Bentuk Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

  1. Bantuan UKT/SPP mahasiswa adalah skema bantuan KIP Kuliah yang memberikan bantuan pembiayaan UKT/SPP dan diberikan kepada mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi covid-19 di tahun 2021
  2. Bantuan UKT/SPP mahasiswa hanya diberikan untuk pembayaran UKT atau SPP 1 (satu) semester yaitu semester ganjil tahun akademik 2021/2022
  3. Bantuan UKT/SPP mahasiswa diberikan dalam bentuk pembayaran UKT /SPP at cost dengan besaran maksimal sebesar Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per mahasiswa yang didukung oleh dokumen yang valid.

Syarat-syarat :

Adapun sebagai persyaratan untuk mengajukan beasiswa sebagai berikut :

  1. Surat Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan;
  2. Mahasiswa aktif pada semester 3, 5, 7 dan 9 serta terdaftar pada forlap PD-Dikti (print-out Forlap PD-Dikti dilampirkan);
  3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan transkrip nilai akademik dengan nilai min. IPK 3.00;
  4. Surat Keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah;
  5. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;
  6. Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan dari sumber APBN/APBD;
  7. Diprioritaskan bagi mahasiswa yang belum pernah diajukan dalam usulan beasiswa LLDIKTI Wilayah I dan Beasiswa Bank Indonesia (BI).
Post Views: 251

PIMPINAN PROGRAM STUDI


Dekan Fakultas ISIPOL
Dr. Effiati Juliana Hasibuan, M.Si



Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dr. Nadra Ideyani Vita, M.Si



Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Dr. Dedi Sahputra, MA



Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi
Agnita Yolanda, B.Comm, M.Sc



Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi
Angga Tinova Yudha, M.I.Kom


INFO AKADEMIK

KAITAN UMA

Peta Lokasi

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0811-6013-888
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
isipol@uma.ac.id

STATISTIK PENGUNJUNG WEB

  • 2
  • 1,985
  • 391
  • 81,397
  • 3,852,543
  • 1,601,545
Copyright 2023 © by PDAI Universitas Medan Area
↑
↓