Sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan KKL ( Kuliah Kerja Lapangan ) Prodi Ilmu Komunikasi T.A 2021/2022dengan ini diumumkan ketentuan kegiatan KKL sebagai berikut :
A. Dasar dan Kedudukan.
- Kegiatan KKL (Kuliah Kerja Lapangan) adalah Kegiatan Praktek yang ditetapkan untuk melengkapi keterampilan mahasiswa.
- Kegiatan KKL wajib diikuti oleh mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi UMA.
- Peserta adalah mahasiswa yang secara individu telah memenuhi persyaratan tertentu dan terdaftar sebagai peserta KKL.
B. Persyaratan
- Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester berjalan (tidak sedang dalam masa cuti)
- Telah menempuh (Lulus) mata kuliah minimal 90 SKS dengan IPK Minimal 2.5 dan dibuktikan dengan fotocopy KHS Semester I s/d V.
- Telah mendaftarkan diri sebagai peserta (Formulir Terlampir).
- Siap dan Sanggup melaksanakan kegiatan-kegiatan KKL sesuai dengan tata tertib kegiatan yang ditentukan.
- Telah membayar biaya KKL sebesar Rp. 250.000 ke Bagian Keuangan UMA.
C. Pelaksanaan KKL
- Pelepasan KKL oleh Fakultas Tanggal 11 Juli 2022
- Pelaksanaan KKL dimulai tanggal 11 Juli s/d 10 Agustus 2022
- Tempat KKL telah ditentukan oleh Fakultas
Mahasiswa yang telah mendaftar akan diberikan pengarahan dan pembekalan KKL sekaligus pengumuman peserta dan lokasi KKL serta penentuan dosen pembimbing lapangan yang ditetapkan oleh SK Dekan Fakultas Isipol UMA.
Format Laporan KKL
- Judul
- Pendahuluan
- Tinjauan Pustaka
- Metode Pelaksanaan
- Hasil & Pembahasan
- Kesimpulan & Saran
- Daftar Pustaka
- Lampiran
JADWAL PELAKSAAN KKL ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
| No. | Tanggal | Keterangan |
| 1 | 02 Juni s/d 11 Juli 2022 | Pendaftaran KKL Dimulai |
| 2 | 08 Juli 2022 | Pembekalan Peserta KKL |
| 3 | 11 Juli 2022 | Pelepasan Peserta KKL |
| 4 | 11 Juli s/d 10 Agustus 2022 | Pelaksanaan KKL |
| 5 | 12 Agustus 2022 | Batas Akhir Laporan KKL |
| 6 | 15 – 17 Agustus 2022 | Presentase Laporan Hasil KKL |
Silahkan Daftarkan Diri anda Untuk KKL disini

