Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
facebook
youtube
instagram
Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
Call Support 085121100093
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • Fungsionaris
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • KERJASAMA
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • Jurnal
      • Lapor AOC
      • Dosen Penasehat Akademik
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • Jadwal Seminar Dan Sidang
      • Jadwal UTS
      • Jadwal UAS
      • Jadwal Semester Antara
      • Rencana Wisuda
      • JADWAL PEMBAYARAN
    • KALENDER AKADEMIK
    • Kurikulum
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
    • LABORATORIUM
      • infomasi Laboratorium
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • Beasiswa KIP – Kuliah
      • Beasiswa Bank Indonesia (BI)
      • Beasiswa YPHAS (Rangking SLTA/Sederajat)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen / Karyawan)
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • OPAC
      • GMAIL
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Dosen Prodi
    • Blog Dosen
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • TKTD
    • E-Learning
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • ALUR SKRIPSI
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

Unsur Komunikasi Koersif

Home > Artikel > Unsur Komunikasi Koersif

Unsur Komunikasi Koersif

Posted on June 24, 2022 by risky
0

Dalam buku Alo Liliweri, Tadeschi dan Felson mendefinisikan tindakan koersif sebagai setiap “tindakan yang diambil dengan maksud memaksakan sesuatu yang merugikan orang lain atau memaksakan kepatuhan orang lain kepada pihak

yang berkuasa”.

Dari definisi ini dapat diperinci tiga jenis tindakan koersif yaitu :

a. Ancaman

Tadeschi dan Felson membagi dua jenis ancaman yaitu :

1) Ancaman kontingen. Ancaman ini dilakukan dalam bentuk komunikasi persuasif yang koersif dimana seseorang mengancam seseorang agar orang itu taat dan patuh kepada pihak yang berkuasa, ancamannya adalah jika tidak taat dan patuh maka pihak yang berkuasa akan membahayakan orang yang menjadi sasaran tersebut. Ancaman kontingen bisa datang dalam bentuk compleain melalui dua tindakan tertentu, yakni “harus melakukan” atau “tidak boleh melakukan” sesuatu yang tergantung dalam

pandangan pihak penguasa.

2) Ancaman nonkontingen. Tampaknya lebih soft dari ancaman kontingen di atas, atau dalam bahasa sehari-hari adalah “tindakan menakut-nakuti”.

Jenis ancaman ini biasanya digunakan untuk menakut-nakuti atau mempermalukan seseorang yang berada di bawah pengaruh kekuasaan.27 Dapat dilihat di sini, ancaman kontingen lebih parah dibandingkan ancaman nonkontingen, dikarenakan ancaman kontingen dapat membahayakan orang yang menjadi sasaran itu dan ancaman nonkontingen hanya menakut-nakuti atau mempermalukan seseorang yang berada di bawah pengaruh kekuasaan. Kedua jenis ancaman dapat dilakukan secara diam-diam/tersirat atau bahkan eksplisit.

b. Hukuman

Dalam buku Alo Liliweri, Tadeschi dan Felson mendefinisikan hukuman sebagai suatu tindakan yang dilakukan dengan memaksakan kehendak yang mendatangkan kerugian pada orang lain. Mereka mengemukakan sekurang-kurangnya tiga jenis kerugian yaitu :

1) Kerugian fisik, kerugian karena ada perampasan sumber daya, dan kerugian sosial.

2) Kerugian sumber daya, yang kerugian karena kesempatan seseorang yang dijadikan target dibatasi dalam usaha, penghapusan atau penghancuran harta benda.

3) Kerugian sosial, kerugian yang dialami oleh orang yang menjadi target misalnya mengalami kerusakan identitas sehingga status dan posisinya dalam polarisasi menjadi buruk, kehilangan kepercayaan umum.28

Kerugian fisik mengacu pada setiap peristiwa yang menyebabkan rasa sakit fisik yang merugikan biologis, atau pengalaman yang tidak menyenangkan dari fisik dari sasaran. Kerugian sumber daya mengacu kepada pihak yang berkuasa ikut campur tangan dalam semua jenis hubungan sosial seseorang. Kerugian sosial biasanya dilakukan dengan hukuman melaui penghinaan, pencelaan, sarkasme, dan tindakan kurang sopan terhadap seseorang yang menjadi target hukuman.

Post Views: 1,155
Share

Instagram

View this post on Instagram

Shared post on Time

PIMPINAN PROGRAM STUDI


Dekan Fakultas ISIPOL
Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos, M.I.P



Wakil Dekan Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Evi Yunita Kurniaty, S.Sos, M.I.P



Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Inovasi dan Alumni Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Armansyah Matondang, S.Sos, M.Si



Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Rehia Karenina Isabella Barus, S.Sos, M.SP, M.I.Kom



Kepala Bidang Pembelajaran dan Sistem Informasi Akademik Program Studi Ilmu Komunikasi
Dr. Rizky Fauziah, S.Sos, M.Ikom


INFO AKADEMIK

KAITAN UMA

Peta Lokasi

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
HP : +628116013888
(061) 7368012
[email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
HP : +628116013888
(061) 42402994
[email protected]
© 2026 Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
↑
↓