Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
facebook
youtube
instagram
EnglishIndonesian
Ilmu Komunikasi-Program studi terbaik di Sumatera Utara
Help Desk 081269419190
Email Support isipol@uma.ac.id
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • PROFIL
    • AKREDITASI
    • Fungsionaris
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • KERJASAMA
  • AKADEMIK
    • INFORMASI AKADEMIK
      • AKADEMIK ONLINE
      • E-LEARNING
      • Jurnal
      • Lapor AOC
      • Dosen Penasehat Akademik
    • JADWAL AKADEMIK
      • Jadwal Kuliah
      • JADWAL PRAKTIKUM
      • Jadwal Seminar Dan Sidang
      • Jadwal UTS
      • Jadwal UAS
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal Wisuda
    • KALENDER AKADEMIK
    • Kurikulum
      • SEMESTER I
      • SEMESTER II
      • SEMESTER III
      • SEMESTER IV
      • SEMESTER V
      • SEMESTER VI
      • SEMESTER VII
      • SEMESTER VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
    • PRESTASI PRODI
  • MAHASISWA
    • BEASISWA
      • Beasiswa KIP – Kuliah
      • Beasiswa Bank Indonesia (BI)
      • Beasiswa UKT/SPP Mahasiwa
      • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
      • Beasiswa YPHAS (Rangking SLTA/Sederajat)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen / Karyawan)
    • SISTEM INFORMASI
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • Kuota
      • OPAC
      • WEBMAIL
      • SiProdi
    • Prestasi Mahasiswa
  • DOSEN
    • Dosen Prodi
    • Blog Dosen
    • Aktivitas Dosen
    • Prestasi Dosen
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • RKTS
    • RPS
    • TKTD
    • E-Learning
    • OPAC UMA
    • WEBMAIL
  • ARSIP
    • Dokumen Prodi
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • TRACER STUDY
    • DATA ALUMNI
    • LAYANAN ALUMNI
  • LABORATORIUM
    • infomasi Laboratorium
    • Aplikasi Laboratorium
  • HUBUNGI KAMI

Mengenal NFT

Home > Artikel > Mengenal NFT

Mengenal NFT

Posted on December 13, 2022January 4, 2023 by fisipol
0

Mengenal NFT – Pada beberapa waktu ini, perbincangan terkait topik NFT banyak dilakukan. Hal ini membuat banyak orang mulai berusaha untuk mempelajari lebih dalam terkait NFT. Lantas, apakah NFT itu? NFT atau Non-Fungible Token merupakan sebuah aset digital yang dapat mewakilkan berbagai barang berharga dengan nilai yang non-fungible atau tidak memiliki kemampuan untuk dapat ditukarkan ataupun digantikan dengan aset tertentu dengan nilai yang sama. NFT merupakan salah satu bagian dari blockchain dan data catatan transaksi milik setiap NFT akan terdapat juga di dalam blockchain. Beberapa karakteristik yang dimiliki oleh NFT mencakup:

  • Terdapat Sifat Kepemilikan yang Mutlak

Mengenal NFT – Pada kepemilikan NFT, terdapat sifat kepemilikan yang mutlak. Hal tersebut berarti orang yang memiliki kepemilikan terhadap suatu aset NFT, akan memiliki hak milik penuh terhadap aset tersebut. Namun, hak cipta untuk dapat menambah ataupun memperbanyak aset NFT tetap dipegang oleh pembuat NFT.

  • Merupakan Aset yang Memiliki Keunikannya Sendiri

Setiap NFT yang dibuat hanya dapat dibuat satu kali dan tidak dapat ditukarkan dengan NFT lain karena memiliki nilai yang tidak bisa disamakan. Selain itu, setiap NFT yang dibuat juga memiliki suatu “IMEI” seperti yang terdapat pada setiap handphone serta spesifikasi dan fitur nya tersendiri yang unik dan berbeda antar satu sama lain.

  • Memiliki Kemudahan dalam Penerapan Sistem Verifikasi

Setiap NFT juga memiliki kemudahan dalam penerapan sistem verifikasi tuntuk para pemiliknya. Hal ini dapat dilakukan dengan sistem verifikasi yang bekerja layaknya sidik jari pada setiap NFT. Selain itu, setiap pemilik atau pembuat NFT dapat menyimpan informasi tertentu serta memasukkan tandatangan mereka pada metadata NFT yang dibuat atau dimiliki.

  • NFT Ada sebagai Sebuah Keseluruhan

Karakteristik lainnya dari NFT adalah sifatnya yang tidak bisa dipecah atau didenominasi menjadi lebih kecil, layaknya Satoshi BTS atau wei ETH. Hal ini dikarenakan NFT secara eksklusif ada sebagai sebuah keseluruhan.

Dengan berbagai karakteristik dan keunggulan yang ditawarkan oleh NFT, saat ini banyak sektor yang sudah mulai menerapkan NFT. Berikut beberapa contohnya:

  • Sektor kesenian: berbagai seni digital sudah mulai dibuat menjadi suatu NFT karena dapat publikasikan online secara aman, dapat di klaim dengan mudah, terjaga keaslian karya dari plagiarism, serta dapat dimanfaatkan sistem smart contract untuk pencatatan royalty.
  • Sektor hiburan: berbagai sektor hiburan seperti barang koleksi memiliki potensi pasar yang sangat besar pada NFT. Contoh barang – barang koleksi tersebut adalah hewan peliharaan virtual, berbagai avatar unik, ataupun cuplikan – cuplikan video yang bersejarah.
  • Sektor bisnis: pada sektor bisnis, beberapa contoh penerapannya adalah dengan menghubungkan antara aset fisik, seperti bukti terkait kepemilikan tanah atau berbagai jenis properti lainnya.

Baca Artikel Berikutnya :
Perlindungan Keamanan Siber Menjadi Faktor Penting dalam Digitalisasi UMKM

Post Views: 106

PIMPINAN PROGRAM STUDI


Dekan Fakultas ISIPOL
Dr. Effiati Juliana Hasibuan, M.Si



Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dr. Nadra Ideyani Vita, M.Si



Wakil Dekan Bidang Inovasi, Kemahasiswaan dan Alumni
Dr. Dedi Sahputra, MA



Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi
Agnita Yolanda, B.Comm, M.Sc



Sekretaris Program Studi Ilmu Komunikasi
Angga Tinova Yudha, M.I.Kom


INFO AKADEMIK

KAITAN UMA

Peta Lokasi

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0811-6013-888
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
isipol@uma.ac.id

STATISTIK PENGUNJUNG WEB

  • 6
  • 6,676
  • 1,353
  • 85,140
  • 3,286,694
  • 1,489,053
Copyright 2023 © by PDAI Universitas Medan Area
↑
↓