Dengan hormat, bersama ini sampaikan ketentuan libur jam kerja dan perkuliahan serta praktikum/ responsi pada Bulan Ramadhan 1445 H, sebagai berikut:
- Bahwa pada tanggal 11 – 12 Maret 2024 kegiatan pelayanan administrasi dan perkuliahan serta praktikum/ responsi diliburkan.
- Bahwa pada tanggal 13 Maret 2024 kegiatan pelayanan administrasi dan perkuliahan serta praktikum/ responsi aktif kembali sesuai dengan ketentuan.
- Bahwa jam kerja pegawai selama Bulan Ramadhan sebagai berikut :
No |
Hari | Masuk | Istirahat | Pulang |
1 | Senin s.d Jum’at | 08.30 Wib | 12.00 Wib – 13.30 Wib | 15.00 Wib |
2 | Sabtu | 09.00 Wib | – | 12.00 Wib |
Bahwa kegiatan perkuliahan dan praktikum/ responsi selama Bulan Ramadhan sebagai berikut:
- Kelas Pagi dimulai pukul 00 yaitu Sesi I : Pukul 09.00- 10.00, Sesi II Pukul 10.30 – 11.30 dan Sesi III Pukul 13.30-14.30.
- Kelas Sore dimulai pukul 16.00 – 17.00 (Sesi I) dan pukul 17.00 – 18.00 (Sesi II)
- Setiap sesi perkuliahan dan praktikum hanya berlangsung satu (1) jam baik untuk 2 SKS maupun 3 SKS.
- Fakultas/Pascasarjana diminta untuk mengirimkan perubahan jadwal perkuliahan dan praktikum/responsi daring tersebut ke BPMPP dan tembusan ke P3BMS untuk disesuaikan dengan Aplikasi AMADI.
- Dosen diminta untuk memulai dan mengakhiri perkuliahan dan praktikum/responsi tepat
- Bahwa sebelum meninggalkan ruangan kerja kiranya dapat mematikan instalasi listrik, perangkat elektronik dan instalasi air.
- Bagi Pegawai pada Satuan Pengaman (SATPAM) tetap bekerja seperti biasa.
Berkaitan dengan hal tersebut, kami himbau kepada Saudara kiranya dapat menyampikan ketentuan dimaksud kepada seluruh Dosen, Pegawai dan Mahasiswa di unit kerja yang Saudara pimpin.
Demikian kami sampaikan, atas kerjsama yang baik kami ucapkan terima kasih.