1. Jadwal Pelaksanaan Dan Pembagian Sesi Wisudawan
– Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
– Ilmu Pemerintahan (IP) : Sesi I
– Ilmu Administrasi Publik (AP) : Sesi I
– Ilmu Komunikasi (IK) : Sesi II
2 Kehadiran Wisudwan Dan Orang Tua/Wali
Para Wisudawan dan Orang Tua/Wali Wajib Hadir tepat Waktu, Paling Lambat 30 Menit Sebelum Acara Dimulai.
– Pastikam Telah Sarapan Pagi (Untuk Sesi I) atau makan siang untuk (Sesi OO).
3. Ketentuan Orang Tua/Wali
Orang Tua/Wali wajib Membawa Undangan Wisuda yang telah diberikan oleh Panitia Sebagai Syarat memasuki Ruangan Wisuda.
– 1 (Satu) Undangan berlaku untuk 2 (Dua) orang Tua/Wali.
– Orang Tua/Wali Harus duduk di kursi sesuai arahan Panitia Wisuda.
4. Larangan Membawa Anak di Bawah Umur
Dilarang Membawa anak usia di Bawah 12 Tahun ke dalam Ruangan Wisuda.
5. Tata Tertuib Acara
– Selama Acara Berlangsung, Wisudawan dan orang tua/wali tidak diperkenankan keluar-masuk ruangan atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kesakralan acara.
– Semua Ponsel wakib dalam mode silent dan dilarang mengambil foto di dalam ruangan wisuda
6. Ketentuan Parkir
– Kendaraan yang di izinkan parkir di area kampus adalah kendaraan yang memiliki stiker parkir resmi dari panitia
– Jalur Masuk hanya melalui POS A (Jl. Kolam) atau POS C (Jl. Teratai Menuju Jl. HJ. Agus Salim Siregar)
7. Perkuliahan Selama Acara
– Perkuliahan di Kampus I ditiadakan selama wisuda berlangsung
8. Setiap Calon Wisudawan Wajib Mengikuti Seluruh Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2024



